Jika Ibukota Pindah, Bisnis Pengelolaan Aset Milik Negara Diperkirakan Meningkat
ilustrasi |
PARLILITAN ONLINE -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru. Perpindahan itu kemudian memberi kesempatan bagi pihak swasta untuk bisa mengelola aset milik negara yang ada di Jakarta paling cepat pada 2020 mendatang.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro Rabu (18/9/2019) mengatakan skema kerja sama dengan swasta dalam hal pengelolaan aset negara akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Mengutip PP Nomor 27 Tahun 2014, pemerintah menyiapkan beberapa skema yang bisa digunakan bagi pihak yang hendak memanfaatkan barang milik negara. Beberapa skema tersebut, antara lain, sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna, dan kerja sama penyediaan infrastruktur.
Chief Executive Officer (CEO) Amindotek Group, RM Aryo Maulana menanggapi positif rencana pemerintah memberi kesempatan pihak swasta mengelolah aset milik negara yang konan senilai Rp 1.100 triliun.
“Rencana pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur tentunya memiliki nilai positif dan negative. Salah satunya adalah aset milik negara yang akan di tinggalkan nanti. Aset yang bernilai Rp. 1.100 triliun harus dapat di kelolah secara maksimal sehingga tidak ada kesan mubazir," ujar Aryo kepada wartawan di Jakarta Jum'at (20/9/2019).
Mengutup stetmen PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro yang mengatakan akan melibatkan swasta dalam hal pengelolahan aset milik negara tersebut.
Aryo menyatakan swasta memiliki kompetensi untuk membuat aset milik negara dapat memberikan nilai tambah. Menurutnya, swasta selalu memiliki rasa gatal apabila asetnya dibiarkan menganggur tanpa adanya manfaat yang didapatkan.
"Sementara untuk swasta karena dia tau untuk membangun. Membutuhkan suatu resource sehingga ketika aset terbangun seluruh prosesnya sendiri memenuhi sikap peduli dan upaya yang luar biasa aset tersebut memiliki hasil guna yang luar biasa," jelasnya.
Masuknya swasta harus diikuti jaminan untuk peningkatan manajerial dari pengelola swasta dan juga BUMN. (baca)
"Swasta diharapkan akan bersaing dengan BUMN sehingga terjadi kompetisi. Sisi positifnya masyarakat bisa melihat siapa yang efisien dan efektif. Dengan persaingan tersebut diharapkan BUMN juga dapat menjadi lebih baik dan semakin efisien,"?tegas Aryo.
Menilai hal yang paling penting sebelum masuknya swasta adalah aturan main yang harus jelas. Termasuk apakah investor asing diizinkan masuk melalui investasi asing.
"Kita butuh komitmen political Will membangun dalam negeri dengan konsisten. Dengan masuknya investasi asing tentu akan ada masalah baru. Karena semua serba tidak siap seperti aturan main dan juga masyarakat yang belum siap," imbuhnya.
Amindotek Group selaku perusahan pengembang yang turut membantu pemerintah dalam program 1 juta rumah akan siap mengambil peran menyelamatkan aset milik negara untuk membangun negeri yang pada akhirnya dapat memperbaikan keadaan ekonomi Indonesia.
"Amindotek Group selalu mendukung program pemerintah salah satunya pengadaan 1 juta rumah di kota serang Banten. Kami siap bergandengan tangan dengan pemerintah dalam mengelolah aset milik negara dalam upaya membangun negeri," tukas Aryo Maulana.
Post a Comment