Kasus Pembunuhan di Tanjung Morawa
Hebron Hutajulu (16 tahun), eksekutor pembantaian Iskandar Tansu dan istrinya Auw Lie Min, mengaku seperti kerasukan setan saat menghabisi nyawa suami istri itu. Sebelum menghabisi keduanya, Hebron sempat keringat dingin. Ia ketakutan ketika Andi China (masih buron) memerintahkannya untuk melindas Tansu dan istrinya yang sudah terkapar di semak-semak perkebunan PTPN II Tanjungmorawa. “Aku seperti kerasukan setan. Pengaruhnya begitu kuat, sampai aku tega menghilangkan nyawa orang lain. Padahal seumur hidup, aku tidak pernah berurusan dengan polisi. Aku takut pak,” ucap Hebron kepada Global di sela-sela pemeriksaan di ruang juru periksa Poltabes Medan, Rabu (15/8).
Rasa takut yang mendera dirinya sirna begitu Andi menghardiknya dan memerintahkan melindas Tansu dan istrinya dengan mobil milik korban. Saat itu, Tansu dan istrinya terikat dan dibaringkan di atas tanah berumput dalam kondisi tak berdaya. “Aku bilang sama Andi, aku gak mau dan gak bisa melakukannya. Tetapi Andi bilang: udah lindas aja, karena cuma kau yang bisa bawa mobil, aku gak bisa,” tutur pelajar SMK ini.
Saat melakukan eksekusi, Hebron merasakan bunyi tulang dan tubuh korban yang patah akibat lindasan ban mobil. "Setelah menyakinkan keduanya tewas, kami beranjak menuju RS Haji meninggalkan mobil di halaman parkir, lalu naik angkot menuju Amplas. Aku diberikan HP Nokia 7200 milik korban. Dua dompet yang aku tidak tahu isinya beserta satu HP Sony Ericsson dibawa Andi dan Delistan,” tuturnya.
Hebron juga mengakui kalau dirinya hanya menginginkan uang dan tidak ada niat menghabisi nyawa kedua korban. Pemikiran untuk menghabisi nyawa korban didasari perintah dari Andi, pemuda Tionghoa beranak satu berusia 38 tahun yang mengawini kakak Rudianto dan Delistan Sitohang.
Di tempat sama, tersangka Rudianto Sitohang saat diwawancara Global mengaku menyesali perbuatannya. “Saya menyesal dan tidak menyangka akan seperti ini akhirnya. Saya tidak turut menghakimi korban. Andi memaksa saya untuk memberikan jadwal kedatangan korban di hari Minggu,” beber satpam yang baru bekerja satu bulan dua minggu ini.
Menurut Rudianto, Iskandar Tansu dan istrinya masuk ke pabrik sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai Honda CRV BK 154 MM silver. Saat mereka datang, Andi, Hebron dan Delistan sudah lebih dulu menunggu di dalam pabrik. Saat masuk, suami istri itu langsung disekap di bawah todongan senjata tajam. Sekitar pukul 10.00 WIB, Tansu dan istrinya digiring ke mobil dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Di dalam mobil, Tansu tetap ditodong senjata tajam.
Rasa takut yang mendera dirinya sirna begitu Andi menghardiknya dan memerintahkan melindas Tansu dan istrinya dengan mobil milik korban. Saat itu, Tansu dan istrinya terikat dan dibaringkan di atas tanah berumput dalam kondisi tak berdaya. “Aku bilang sama Andi, aku gak mau dan gak bisa melakukannya. Tetapi Andi bilang: udah lindas aja, karena cuma kau yang bisa bawa mobil, aku gak bisa,” tutur pelajar SMK ini.
Saat melakukan eksekusi, Hebron merasakan bunyi tulang dan tubuh korban yang patah akibat lindasan ban mobil. "Setelah menyakinkan keduanya tewas, kami beranjak menuju RS Haji meninggalkan mobil di halaman parkir, lalu naik angkot menuju Amplas. Aku diberikan HP Nokia 7200 milik korban. Dua dompet yang aku tidak tahu isinya beserta satu HP Sony Ericsson dibawa Andi dan Delistan,” tuturnya.
Hebron juga mengakui kalau dirinya hanya menginginkan uang dan tidak ada niat menghabisi nyawa kedua korban. Pemikiran untuk menghabisi nyawa korban didasari perintah dari Andi, pemuda Tionghoa beranak satu berusia 38 tahun yang mengawini kakak Rudianto dan Delistan Sitohang.
Di tempat sama, tersangka Rudianto Sitohang saat diwawancara Global mengaku menyesali perbuatannya. “Saya menyesal dan tidak menyangka akan seperti ini akhirnya. Saya tidak turut menghakimi korban. Andi memaksa saya untuk memberikan jadwal kedatangan korban di hari Minggu,” beber satpam yang baru bekerja satu bulan dua minggu ini.
Menurut Rudianto, Iskandar Tansu dan istrinya masuk ke pabrik sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai Honda CRV BK 154 MM silver. Saat mereka datang, Andi, Hebron dan Delistan sudah lebih dulu menunggu di dalam pabrik. Saat masuk, suami istri itu langsung disekap di bawah todongan senjata tajam. Sekitar pukul 10.00 WIB, Tansu dan istrinya digiring ke mobil dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Di dalam mobil, Tansu tetap ditodong senjata tajam.
Post a Comment