Tapanuli Selatan Hemat Anggaran
Sekjen Departemen Keuangan, Mulya P Nasution, memuji cara Pemkab Tapanuli Selatan mengelola anggaran. Meski sempat terancam tidak memperoleh kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) akibat kelebihan anggaran di akhir tahun.
“Reformasi birokrasi dengan cara efisiensi di pemerintahan, membuat Pemkab Tapsel berhasil menghemat anggaran sekira Rp5.959.835.597.005 pada tahun anggaran 2007. Cara seperti ini layak di daerah lain di Indonesia,” kata Mulya. Sekjen Depkeu di Tapsel, Sabtu (22/3), mendampingi utusan Agen Pembangunan Perancis (AFD) meninjau potensi daerah itu.
Karena dalam waktu dekat AFD akan mengucurkan dana bagi proyek yang bisa mendukung upaya meminimalisir pemanasan global (global warning). Mulya Nasution mengatakan, untuk tingkat departemen, pihaknya dihunjuk sebagai pionir dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Selaku pioner, dia akan mengimbau seluruh pemerintah daerah agar meniru cara yang diterapkan Pemkab Tapsel.
Diakui, setiap dilakukan efisiensi birokrasi pastinya terjadi penghematan anggaran dan akan menimbulkan sisa anggaran di akhir tahun. Sebelumnya, pemerintah pusat menganggap daerah seperti itu sebagai daerah kaya dan tidak lagi diberi DAK.
“Padahal daerah itu tidak kaya, hanya saja mampu menerapkan efisiensi anggaran. Ke depan kita akan mengutamakan daerah seperti ini dan bukan ‘menghukumnya’ dengan tidak memberi DAK. Kita akan membuat kriteria daerah kaya dan daerah yang mampu melakukan efisiensi anggaran,” katanya.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2007, Pemkab Tapsel dibawah kepemimpinan Bupati Ongku P Hasibuan telah menerafkan sistem efesiensi birokrasi. Istilah lainnya, melakukan perampingan birokrasi sehingga tidak ada lagi pegawai yang tidak memiliki pekerjaan lagi.
Setiap pegawai benar-benar dituntut bekerja 8 jam perhari. Sedangkan bagi staf biasa dan pegawai yang tidak memiliki jabatan, diberi pendidikan dan pelatihan di asrama haji. Selain tuntutan itu, Pemkab Tapsel juga memikirkan penghargaan bagi pegawai yang menjalankan program itu.
Meskipun pada akhirnya pegawai Pemkab Tapsel mendapat tambahan gaji yang mungkin paling besar di Prov.Sumut, namun pada perhitungan akhir tahun masih terdapat sisa anggaran. Menurut Bupati Ongku P Hasibuan, sisa dana itu merupakan hasil penghematan peralatan kantor yang selama ini pemakaiannya sia-sia.
Namun kelebihan anggaran itu berakibat buruk bagi Pemkab Tapsel dan hampir tidak memperoleh DAK karena dianggap kaya. Bahkan Pemkab Tapsel berada di urutan teratas dari 20 daerah kabupaten/kota se-pulau Sumatera yang tidak akan diberi DAK karena dianggap sebagai daerah kaya dan mampu mengadakan anggaran pembangunan sendiri.
Hal itu didasari perhitungan Indeks Fiskal (kemampuan keuangan) dengan rumus IF daerah dikuran belanja pegawai. Ternyata IF Pemkab Tapsel lebih besar dibanding IF rata-rata kab/kota se-Indonesia. Pemkab Tapsel dianggap kaya dan mampu karena angarannnya masih lebih dan bahkan bisa meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawainya.
“Reformasi birokrasi dengan cara efisiensi di pemerintahan, membuat Pemkab Tapsel berhasil menghemat anggaran sekira Rp5.959.835.597.005 pada tahun anggaran 2007. Cara seperti ini layak di daerah lain di Indonesia,” kata Mulya. Sekjen Depkeu di Tapsel, Sabtu (22/3), mendampingi utusan Agen Pembangunan Perancis (AFD) meninjau potensi daerah itu.
Karena dalam waktu dekat AFD akan mengucurkan dana bagi proyek yang bisa mendukung upaya meminimalisir pemanasan global (global warning). Mulya Nasution mengatakan, untuk tingkat departemen, pihaknya dihunjuk sebagai pionir dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Selaku pioner, dia akan mengimbau seluruh pemerintah daerah agar meniru cara yang diterapkan Pemkab Tapsel.
Diakui, setiap dilakukan efisiensi birokrasi pastinya terjadi penghematan anggaran dan akan menimbulkan sisa anggaran di akhir tahun. Sebelumnya, pemerintah pusat menganggap daerah seperti itu sebagai daerah kaya dan tidak lagi diberi DAK.
“Padahal daerah itu tidak kaya, hanya saja mampu menerapkan efisiensi anggaran. Ke depan kita akan mengutamakan daerah seperti ini dan bukan ‘menghukumnya’ dengan tidak memberi DAK. Kita akan membuat kriteria daerah kaya dan daerah yang mampu melakukan efisiensi anggaran,” katanya.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2007, Pemkab Tapsel dibawah kepemimpinan Bupati Ongku P Hasibuan telah menerafkan sistem efesiensi birokrasi. Istilah lainnya, melakukan perampingan birokrasi sehingga tidak ada lagi pegawai yang tidak memiliki pekerjaan lagi.
Setiap pegawai benar-benar dituntut bekerja 8 jam perhari. Sedangkan bagi staf biasa dan pegawai yang tidak memiliki jabatan, diberi pendidikan dan pelatihan di asrama haji. Selain tuntutan itu, Pemkab Tapsel juga memikirkan penghargaan bagi pegawai yang menjalankan program itu.
Meskipun pada akhirnya pegawai Pemkab Tapsel mendapat tambahan gaji yang mungkin paling besar di Prov.Sumut, namun pada perhitungan akhir tahun masih terdapat sisa anggaran. Menurut Bupati Ongku P Hasibuan, sisa dana itu merupakan hasil penghematan peralatan kantor yang selama ini pemakaiannya sia-sia.
Namun kelebihan anggaran itu berakibat buruk bagi Pemkab Tapsel dan hampir tidak memperoleh DAK karena dianggap kaya. Bahkan Pemkab Tapsel berada di urutan teratas dari 20 daerah kabupaten/kota se-pulau Sumatera yang tidak akan diberi DAK karena dianggap sebagai daerah kaya dan mampu mengadakan anggaran pembangunan sendiri.
Hal itu didasari perhitungan Indeks Fiskal (kemampuan keuangan) dengan rumus IF daerah dikuran belanja pegawai. Ternyata IF Pemkab Tapsel lebih besar dibanding IF rata-rata kab/kota se-Indonesia. Pemkab Tapsel dianggap kaya dan mampu karena angarannnya masih lebih dan bahkan bisa meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawainya.
Post a Comment