Header Ads

KUA Parlilitan Selenggarakan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Sebelum acara dimulai Ka.KUA ( Hidayat Simanullang,SPd)  Menghubungi langsung KanKemenag Humbang Hasundutan ( Julsukri Mangandar Limbong SAg) yang sedang berada di Kantornya, tentang Petunjuk/ arahan hal -hal apa yang perlu disampaikan oleh Ka.KUA kepada Para Penyuluh sebagai Pembekalan,  yakni :

1.Bahaya makanan haram bagi kesehatan jasmani dan kesucian rohani
2.Bahaya Mengkonsumsi Narbkoba
3.Mensosialisasikan  undang undang Perkawinan dan Keluarga Sakinah
4.Sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani Pada Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi nomor 52 Tahun 2014
Akhirnya dalam acara tersebut dihasilkan kesepakatan bahwa Kinerja penyuluh akan ditingkatkan seperti :
1. Para penyuluh Agama Islam Non PNS bersepakat akan meelaksanakan tugas kepenyuluhan minimal 2 kali dalam  seminggu.
2.Secara berkala setiap bulan akan menyampaikan laporan bulanan kepenyuluhan sesuia dengan Format dan prosedur yang ditetapkan
3.Akan melaporkan hal hal yang berkembang dimasyarakat yang perlu disikapi oleh Pemerintah.

Acara tersebut dipandu oleh Staf KUA Parlilitan ( Sawal Simanullang dan Ali Muhtar Tumanggor ) dan doa dipandu oleh Ustad Asmar Banuarea.

Sumber